KURIKULUM MERDEKA

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Merdeka Belajar adalah konsep pengembangan pendidikan dengan peran seluruh pemangku kepentingan sebagai agen perubahan. Program Merdeka Belajar sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah serangkaian proses untuk memanusiakan manusia. Oleh karenanya pendidikan perlu didasarkan pada asas kemerdekaan.

Tujuan Merdeka Belajar antara lain untuk memberikankesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat danbakat masing-masing, sehingga dapat memilih jalur pendidikan yangsesuai. Hal ini akan menumbuhkan semangat belajar dan mendorong kemajuan bangsa.

Tujuan Merdeka Belajar dalam jangka panjang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan potensi siswa. Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan memiliki integritas, kecerdasan, dan keterampilan yang unggul.

Konsep yang diperkenalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada tahun 2020 ini memberikan kebebasan bagi siswa dalam menentukan jenjang pendidikan, jenjang pelajaran, dan jenjang keahlian yang ingin dipelajari. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Telah jelas disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkualitas.